A. Pengertian Jatidiri PGRI
Kongres XVIII PGRI yang diselenggarakan tanggal 25-28 November 1998, telah mempertegas kembali jatidiri PGRI yang sempat dinilai agak luntur ditelan situasi sosial-politik pada beberapa waktu yang lalu.Sesuai dengan semangat kelahirannya, jatidiri PGRI itu adalah Organisasi Perjuangan, Organisasi Profesi, dan Organisasi ketenagakerjaan yang mewadahi kaum guru di seluruh Indonesia dalam upaya mewujudkan hak-hak asasinya sebagai pribadi, warga negara dan pengemban profesi.
Sebagai Organisasi perjuangan,PGRI merupakan wadah bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak asasinya sebagai pribadi, anggota masyarakat, arga negara maupun pemangku profesi keguruan.
Sebagai Organisasi profesi, PGRI berfungsi sebagai wadah kebersamaan dan rasa kesejawatan para anggotanya dalam mewujudkan kebaradaannya di lingkungan masyarakat, memperjuangakn segala aspirasi dan kepentingan suatu profesi, Menetapkan standar perilaku profesional, melindungi seluruh anggota, meningkatkan kualitas kesejahteraan, dan mengembangkan kualitas pribadi dan profesi.
Sebagai organisasi ketenagakerjaan, PGRI merupakan wadah perjuangan hak-hak asasi guru sebagai pekerja, terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan.
Menurut kamus besar bahasa indonesia,pengertian jatidiri yaitu ciri-ciri, gambaran atau keadaan khusus seseorang atau suatu tanda atau identitas. Berdasarkan pengertian diatas, jatidiri PGRI mengandung makna, jiwa semangat dan daya gerak dari dalam yang telah memberikan daya hidup kepada organisasi PGRI serta ciri-ciri khas yang dimiliki organisasi PGRI dan menjadi identitas organisasi PGRI yang mengikat dan dipegang teguh anggotanya.
Jatidiri PGRI adalah landasan filosofi yang menjadi norma dalam pola pikir, sikap, perbuatan dan tindakan, serta bersifat mengikat dan ditaati oleh para anggotanya. Jatidiri PGRI adalah perwujudan dari sifat-sifat khas PGRI yang tampak dalam nilai-nilai dalam sikap perbuatan, tindakan, perjuangan, dan profesi analisasi yang didasarkan kepada falsafah negara pancasila serta jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945.
B. Dasar dan Ruang Lingkup Jatidiri PGRI
1. Dasar Jatidiri PGRI
Jatidiri PGRI memiliki dasar yang mendalam dan kokoh. Dengan dasar tersebut, Jatidiri PGRI menjadi landasan filosofi yang kuat bagi dalam mengemban misinya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, organisasi ketenagakerjaan.
Dasar Jati Diri PGRI meliputi :
Ø Dasar Historis
Berdasarkan hakekatnya kelahirannya, PGRI merupakan bagian dari perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
Ø Dasar Idiologis – Politis
PGRI memiliki kewajiban untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui pembangunan Nasional di bidang Pendidikan.
Ø Dasar Sosiologis dan IPTEK
Dalam perjuangannya, PGRI sangat tanggap dan aspiratif atas nasib anggotanya.Serta selalu bersifat responsif, adaptif, inovatif terhadap keadaan masyarakat serta perkembangan IPTEK.
2. Jati Diri PGRI Sesuai dengan Jiwa,Semangat dan Nilai-Nilai 1945
Perwujudan dari sifat-sifat khas yang dimiliki PGRI tampak dalam nilai-nilai, pola pikir, sikap perbuatan, tindakan, perjuangan dan profesionalisme merupakan jatidiri PGRI yang berdasarkan falsafah pancasila serta jiwa, semangat, dan nilai-nilai 1945.
Demikian juga dasar Jatidiri PGRI yang meliputi dasar historis, dasar idiologis-politis dan dasar sosiologi IPTEK semuanya dilandasi oleh falsafah pancasila serta jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945.
Uraian tersebut diatas menunjukkan bahwa jatidiri PGRI bersumber dan berakar pada dasar falsafah pancasila dan dijiwai oleh Jiwa,semangat dan nilai-nilai 1945.
C. Ciri-Ciri Jati Diri PGRI
Ciri-Ciri Jatidiri PGRI meliputi :
a. Nasionalisme
Dalam hal ini PGRI mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar dengan memupuk sikap dan sifat patriotisme.sebagai jiwa dan semangat PGRI dalam melaksanakan misinya.
b. Demokrasi
Tiap anggota PGRI mempunyai kasamaan hak, kewajiban dan kebebasan mengeluarkan pendapat.
c. Kemitraan
PGRI sebagai organisasi pejuang pendidik dan pendidik pejuang selalu berusaha menjalin mengembangkan kemitraan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak baik secara nasional atau internasional.
d. Unitarisme
Dalam organisasi PGRI, semua guru dapat menjadi anggota dengan tidak membedakan latar belakang, tingkat dan jenis kelamin,status,asal-usul,serta adat istiadat. Karena unitarisme berarti suatu bentuk kesatuan.
e. Profesionalisme
PGRI mengutamakan karya dan kekayaan dalam mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kemampuan profesionalisme di kalangan siswa.
f. Kekeluargaan
PGRI menumbuhkan, mengembangkan rasa senasib dan sepenanggungan, memiliki jiwa gotong royong,saling asah,asih serta asuh antar sesama anggota.
g. Kemandirian
Dalam melaksanakan tugasnya, PGRI bertumpu pada kepercayaan, dan kemampuan diri sendiri, tanpa ketergantungan dengan pihak lain.
h. Non Partai
PGRI tidak menganut suatu paham politik tertentu, tidak menjadi bagian dari partai politik apapun dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan politik.
sumber : http://ratih-ahiran.blogspot.com/2011/11/jati-diri-pgri.html
0 komentar: